بسم الله الرحمن الرحيم

نتائج البحث: 6236
ترتيب الآيةرقم السورةرقم الآيةالاية
577484فقاتل في سبيل الله لا تكلف إلا نفسك وحرض المؤمنين عسى الله أن يكف بأس الذين كفروا والله أشد بأسا وأشد تنكيلا
Jika di antara kalian terdapat orang yang bersifat seperti munafik, maka jauhilah mereka. Berperanglah di jalan Allah dan jalan kebenaran, sebab kamu hanya bertanggung jawab atas dirimu sendiri. Lalu ajaklah orang-orang Mukmin untuk berperang. Semoga, dengan demikian, Allah menjauhkan kalian dari kekejaman orang-orang kafir. Dialah penolong kalian. Allah amat besar kekuatan-Nya dan amat kejam siksaan-Nya terhadap orang-orang kafir.
578485من يشفع شفاعة حسنة يكن له نصيب منها ومن يشفع شفاعة سيئة يكن له كفل منها وكان الله على كل شيء مقيتا
Orang-orang munafik itu selalu mempertahankan kerusakan, sedangkan orang-orang Mukmin akan tetap membela kebenaran. Barangsiapa menolong dan menjunjung kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahalanya. Dan barangsiapa memihak kepada orang-orang yang berbuat kejahatan, maka ia akan mendapatkan dosa dan siksa. Sesungguhnya Allah Mahakuasa lagi Maha Mengetahui segala sesuatu.
579486وإذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها إن الله كان على كل شيء حسيبا
Jika seseorang--siapa pun ia--memberimu penghormatan berupa ucapan salam, ucapan selamat, doa dan semacamnya, maka balaslah penghormatan itu dengan penghormatan yang lebih baik atau yang sama. Sebab, sesungguhnya Allah selalu memperhitungkan segala sesuatu yang kecil maupun yang besar.
580487الله لا إله إلا هو ليجمعنكم إلى يوم القيامة لا ريب فيه ومن أصدق من الله حديثا
Allah, yang tidak ada tuhan selain Dia dan tidak ada kekuasaan bagi selain Dia, benar-benar akan membangkitkan dan mengumpulkan kalian setelah mati untuk dihisab. Dia telah mengatakan hal itu, maka janganlah ragu dengan perkataan-Nya. Adakah perkataan yang lebih benar dari perkataan Allah?
581488فما لكم في المنافقين فئتين والله أركسهم بما كسبوا أتريدون أن تهدوا من أضل الله ومن يضلل الله فلن تجد له سبيلا
Wahai orang-orang yang beriman, tidak sepantasnya kalian berselisih tentang orang-orang munafik yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran: apakah mereka beriman atau kafir, apakah mereka layak diperangi atau tidak, atau apakah mereka memiliki kesiapan untuk mendapat petunjuk atau tidak. Sungguh akal mereka telah membalikkan apa yang telah mereka perbuat dan menjadikan kejahatan menguasai diri mereka. Maka janganlah kamu mengharapkan petunjuk orang yang telah ditakdirkan oleh Allah, dalam ilmu-Nya yang azali, tidak mendapatkan petunjuk. Karena barangsiapa ditakdirkan sesat oleh Allah, dalam ilmu-Nya yang azali, maka sedikit pun ia tidak akan mendapat petunjuk.
582489ودوا لو تكفرون كما كفروا فتكونون سواء فلا تتخذوا منهم أولياء حتى يهاجروا في سبيل الله فإن تولوا فخذوهم واقتلوهم حيث وجدتموهم ولا تتخذوا منهم وليا ولا نصيرا
Kalian berupaya agar orang-orang munafik itu mendapat petunjuk, sedangkan mereka menginginkan kalian menjadi kafir seperti mereka. Jika demikian keadaan mereka, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai penolong kalian dan jangan pula menganggap mereka bagian dari golongan kalian, sampai mereka berhijrah dan berperang di jalan Islam. Karena, hanya dengan berhijrah dan berperang di jalan Islam itulah kemunafikan mereka akan hilang. Tetapi jika mereka berpaling dan bergabung dengan musuh-musuh kalian, perangilah mereka di mana saja kalian temui. Jangan anggap mereka sebagai bagian dari golongan kalian, dan jangan pula jadikan mereka sebagai penolong-penolong kalian.
583490إلا الذين يصلون إلى قوم بينكم وبينهم ميثاق أو جاءوكم حصرت صدورهم أن يقاتلوكم أو يقاتلوا قومهم ولو شاء الله لسلطهم عليكم فلقاتلوكم فإن اعتزلوكم فلم يقاتلوكم وألقوا إليكم السلم فما جعل الله لكم عليهم سبيلا
Karena merusak persatuan masyarakat Muslim, semua orang munafik itu berhak diperangi, kecuali mereka yang mempunyai hubungan dengan suatu bangsa yang telah mengadakan perjanjian dengan umat Islam untuk tidak saling membunuh antara masing-masing anggota dua kelompok itu. Juga mereka yang bimbang: apakah ikut bergabung bersama orang-orang munafik yang merupakan musuh umat Islam, sementara tidak ada perjanjian untuk itu, atau bergabung perang bersama kelompok umat Islam? Larangan memerangi kelompok pertama didasarkan pada adanya ikatan perjanjian, sedang kelompok kedua dilakukan karena mereka sedang berada di dalam kesulitan. Seandainya Allah berkehendak, niscaya Dia akan menjadikan mereka memerangi kalian. Dan jika mereka menghendaki perdamaian, maka tidak ada jalan bagimu untuk memerangi mereka.
584491ستجدون آخرين يريدون أن يأمنوكم ويأمنوا قومهم كل ما ردوا إلى الفتنة أركسوا فيها فإن لم يعتزلوكم ويلقوا إليكم السلم ويكفوا أيديهم فخذوهم واقتلوهم حيث ثقفتموهم وأولئكم جعلنا لكم عليهم سلطانا مبينا
Jika kalian menampakkan kemusyrikan, mereka akan bersama kalian. Tetapi jika orang-orang musyrik itu menampakkan keislaman, maka mereka tetap bersama orang-orang musyrik, karena mereka ingin selamat dari orang-orang Islam dan orang-orang musyrik. Mereka selalu berada dalam kesesatan dan kemunafikan. Jika mereka tidak berhenti memerangi kalian dan tidak mau menyatakan damai, maka perangilah mereka di mana pun kalian temukan. Karena, jika mereka tidak menghentikan peperangan, orang-orang Mukmin beralasan untuk melawan mereka. Allah menjadikan alasan yang jelas bagi orang-orang yang beriman untuk memerangi mereka.
585492وما كان لمؤمن أن يقتل مؤمنا إلا خطأ ومن قتل مؤمنا خطأ فتحرير رقبة مؤمنة ودية مسلمة إلى أهله إلا أن يصدقوا فإن كان من قوم عدو لكم وهو مؤمن فتحرير رقبة مؤمنة وإن كان من قوم بينكم وبينهم ميثاق فدية مسلمة إلى أهله وتحرير رقبة مؤمنة فمن لم يجد فصيام شهرين متتابعين توبة من الله وكان الله عليما حكيما
Pembagian orang munafik ke dalam dua golongan itu didasarkan pada asas kehati-hatian, dengan maksud agar tidak terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim karena diduga munafik. Sementara, membunuh orang Muslim itu diharamkan, kecuali kalau terjadi secara salah atau tidak sengaja. Bila terjadi pembunuhan terhadap orang Muslim secara salah atau tidak sengaja, kalau si korban itu tinggal di dalam wilayah Islam, maka pelaku pembunuhan dikenakan sanksi membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota keluarga, dan sanksi memerdekakan seorang budak Muslim sebagai ganti atas hilangnya seorang anggota masyarakat Muslim. Sebab, memerdekakan seorang budak Muslim itu berarti menciptakan suasana hidup bebas dalam masyarakat Muslim. Pembebasan seorang budak Muslim seolah-olah cukup untuk mengganti hilangnya salah seorang anggota masyarakat Muslim. (1) Tetapi, kalau si terbunuh itu berasal dari golongan yang memiliki perjanjian damai dengan umat Islam, maka sanksi yang dikenakan kepada pelaku pembunuhan adalah memerdekakan seorang budak Muslim dan membayar diyat kepada keluarga korban sebagai ganti salah satu anggotanya yang meninggal. Karena, dengan adanya perjanjian itu, mereka tidak akan menggunakan diyat itu untuk menyakiti orang Muslim. Bila si pelaku pembunuhan tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan, maka ia harus berpuasa dua bulan berturut- turut. Hal itu akan menjadi pelajaran bagi dirinya agar selalu berhati-hati dan waspada. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam jiwa dan hati seseorang serta Mahabijaksana dalam menetapkan setiap hukuman. (1) Ialah tidak menyamakan antara hukuman pembunuhan yang tidak disengaja dengan pembunuhan yang dilakukan secara sengaja. Hal itu disebabkan karena pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja, palakunya berniat melakukan maksiat. Oleh karena itu kejahatannya telah terhitung berat dan besar sesuai dengan beratnya hukuman yang diterimanya. Adapun pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, pelakunya tidak berniat melakukan maksiat. Kemaksiatan yang dilakukannya itu berkaitan dengan perbuatannya. Ketentuan ini merupakan variasi hukum pidana Islam sesuai jenis yang dilakukan. Ayat ini menjelaskan hukum kafarat pembunuhan yang dilakukan dengan tidak sengaja, yaitu memerdekakan budak Muslim, dan berpuasa jika tidak mendapatkan budak untuk dimerdekakan. Kafarat ini mengandung nilai hukuman dan nilai ibadah. Secara lahiriah yang bertanggung jawab membayar kafarat adalah pelaku kejahatan, karena di dalam kafarat tersebut terdapat pelajaran dan pendekatan diri kepada Allah, sehingga Allah mengampuni dosa yang diperbuatnya. Selain kafarat, pada pembunuhan tidak sengaja terdapat sanksi diyat. Diyat ini telah ditentukan oleh Allah Swt. Tidak ada pembedaan antara satu korban dengan yang lainnya. Di sini terdapat nilai persamaan yang paling tinggi antara semua manusia. Diyat ini diwajibkan kepada kerabat si pembunuh, karena jika mereka bersepakat untuk mencegah pembunuhan itu, niscaya mereka akan dapat melakukannya. Tanggung jawab semacam ini dapat mengurangi tindak kejahatan. Namun, hal itu semua tidak menghalangi waliy al-amr (pemerintah atau penguasa) untuk memberi sanksi kepada pelaku kejahatan jika dalam sanksi itu terdapat kemaslahatan. Sebab, pembunuhan tidak disengaja pun termasuk tindak kejahatan, oleh karenanya disebutkan dalam ayat ini. Pada bagian akhir ayat ini, Allah menjelasakan bahwa sanksi kafarat dan diyat itu diundangkan sebagai syarat diterimanya pertobatan. Hal ini menunjukkan adanya sikap kurang hati-hati dari pelaku pembunuhan tidak disengaja. Oleh karena itu, para ahli hukum Islam menyatakan bahwa risiko dosa yang diterima pelaku pembunuhan tak disengaja itu bukan dosa karena membunuh, melainkan dosa karena sikap kurang waspada dan kurang teliti. Sebab perbuatan mubah (halal, boleh) itu boleh dilaksanakan dengan syarat tidak merugikan orang lain. Kalau perbuatan mubah itu merugikan orang lain, maka terbuktilah ketidakhati-hatian pelakunya dan, oleh karenanya, ia berdosa. Disebutkan pula bahwa pembunuhan tidak disengaja dapat dihindari dengan sikap hati-hati dan waspada. (Al-Kasânîy, juz 7 hlm. 252) Semua sanksi yang ditetapkan itu sesuai dengan besarnya bahaya yang diakibatkan pembunuhan, hingga Allah pun melarangnya. Jika dibanding dengan hukum positif, kita akan mendapatkan perbedaaan yang sangat besar. Dalam hukum positif, orang tidak lagi takut dengan sanksi yang ditetapkan, yang berakibat merebaknya kejahatan semacam ini. Dengan banyaknya akibat negatif hukum positif itu, belakangan muncul seruan menuntut ditetapkannya sanksi lebih keras kepada pelaku pembunuhan tak disengaja ini. Seandainya umat manusia mengikuti syariat al-Qur'ân, niscaya mereka akan memberikan sesuatu yang dapat meringankan beban jiwa dan kerugian materi kepada keluarga si korban, baik berupa kafarat atau diyat yang harus dibayar oleh kelurga pembunuh. Di samping itu, satu sama lain akan saling mencegah untuk melakukan kesalahan yang dapat menyebabkan pembunuhan.
586493ومن يقتل مؤمنا متعمدا فجزاؤه جهنم خالدا فيها وغضب الله عليه ولعنه وأعد له عذابا عظيما
Barangsiapa dengan sengaja membunuh seorang Muslim dengan maksud permusuhan, dan ia membenarkan tindakannya itu, maka balasannya adalah neraka Jahanam. Ia akan kekal di dalamnya. Allah pun akan murka kepadanya dan menjauhkannya dari kasih sayang-Nya. Allah akan menyiapkan baginya siksa yang sangat pedih di akhirat nanti. Sebab, pembunuhan merupakan kejahatan terbesar yang ada di dunia.


0 ... 47.6 48.6 49.6 50.6 51.6 52.6 53.6 54.6 55.6 56.6 58.6 59.6 60.6 61.6 62.6 63.6 64.6 65.6 66.6 ... 623

إنتاج هذه المادة أخد: 0.02 ثانية


المغرب.كووم © ٢٠٠٩ - ١٤٣٠ © الحـمـد لله الـذي سـخـر لـنا هـذا :: وقف لله تعالى وصدقة جارية

43542352380343133241225063466411744066